Wednesday, June 26, 2013

Makalah hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan

Makalah hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan salah satu makhluk ciptaan Tuhan YME yang paling unik. Manusia mempunyai akal sehat yang yang berpotensi untuk mengetahui, memahami, mencermati, bahkan atas izin-Nya mampu menguasai alam semesta. Di dalam lingkungan, manusia mempunyai dua posisi, yaitu sebagai objek sekaligus sebagai subjek. Manusia sebagai objek lingkungan berarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Sedangkan manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Dalam perannya sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Apabila manusia mampu mengelola lingkungan dengan baik, maka upaya pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh manusia tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri.Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk individu yang juga makhluk sosial, dan makhluk budaya harus mengembangkan apa yang disebut dengan etika lingkungan.
Manusia juga diberi otak untuk selalu berpikir selain otakmanusia juga diberi hati (qolbu) inilah yang membedakan dengan mahluk lainnya dan menyandang predikat mahluk yang paling sempurna. Setiap mahluk apapun macamnya, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan dengan kondisi yang baik, atau paling tidak masih dalam rentanang kisaran toleransinya. Selain faktor kondisi, mahluk hidup juga harus berada dalam lingkungan yang dapat menyediakn segala sumber daya yang dibutuhkannya.


Makalah hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan

1.2 Rumusan masalah
1.              Apa hubungan manusia dan lingkungan ?
2.      Bagaimana manusia sebagai makhluk sosial dan budaya menjadi objek dan subjek lingkungan?
3.      Bagaimana permasalahan sosial budaya muncul karena keberadaan manusia itu sendiri dalam kaitannya dengan usaha menggali, mengolah, memanfaatkan dan menjaga kelestarian lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial budaya?

1.3 Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui hubungan manusia dan lingkungan
·         Untuk mengetahui peranan manusia sebagai objek dan subjek lingkungan.
·         Untuk mengetahui hubungan antara manusia, lingkungan, dan lingkungan sosial budaya



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Hakikat manusia
1.      Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2.      Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, misalnya :
a.       Perasaan intelektual
b.      Perasaan estetis
c.       Perasaan etis
d.      Perasaan diri
e.       Perasaan sosial
f.       Perasaan religius
3.      Manusia adalah makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
4.      Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

2.2  Hakikat lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya. Makhluk hidup yang menempati lingkungan terdiri atas manusia, tumbuhan, dan hewan.
Manusia merupakan makhluk hidup yang mempunyai peranan yang lebih kompleks terhadap lingkungan dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Manusia hidup dan berinteraksi dengan lingkungan, sehingga manusia mempengaruhi lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan.
Lingkungan manusia terdiri dari :
1.      Lingkungan Alam
2.      Segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada di sekitar manusia. Komponen lingkungan alam terdiri dari : faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca dan suhu) dan faktor biotik (hewan, tumbuhan dan manusia).
3.      Lingkungan Sosial Budaya
Segala sesuatu yang berhubungan dengan pola-pola hubungan sosial yang meliputi : interaksi antar budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya sejumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Lingkungan sosial budaya menekankan pada aspek manusia dalam lingkup budaya dan sosialnya. Lingkungan sosial budaya senantiasa akan mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.

A.    Manusia, lingkungan, dan lingkungan budaya
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun 1982).
Langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup menurut B.N.Marbun:
1. Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri.
2. Adanya perencanaan lokasi industri yang tepat
3. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan.
4.  Pengelolaan sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut.
5.  Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu.
6. Penanaman pohon secara merata dan berencana diseluruh kota.
7. Peraturan dan penataan dan penggunaan tanah dasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan peruntukannya secara seimbang.
8. Perbaikan lingkungan sosial ekonomi msyarakat hingga mencapai tarf hidup yang memenuhi pendidikan komunikasi dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis.
a.      Hakekat Manusia Sebagai Subjek Lingkungan
Hakekat manusia sebagai subjek lingkungan adalah makhluk yang berperan untuk mengelola dan merawat lingkungan. Makhluk yang memiliki tenaga yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. Individu yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.

b.      Hakekat Manusia Sebagai Objek Lingkungan
Hakekat manusia sebagai objek lingkungan adalah makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang yang tidak akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

B.     Pengaruh timbal balik antara lingkungan alam dan sosial budaya.
Studi lingkungan adalah suatu studi tentang gejala dan masalah kehidupan manusia yang ditinjau antar hubungannya dengan lingkungan tempat kehidupan tadi. Studi lingkungan merupakan pengkajian praktis tentang masalah kehidupan dan masalah lingkungan yang meerapkan konsep dan prinsip ekologi serta prinsip dan konsep ilmu sosial. Sedangkan Lingkungan sendiri didefinisikan sebagai kondisi di sekitar makhluk yang mempengaruhi kehidupanya.
Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek, maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Subjek yang berperan sebagai pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/ tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak, memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
  1. Manusia mampu berfikir serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang
  2. Manusia dapat memiliki ilmu dan teknologi
  3. Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Manusia adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandnagan ini berisikan pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia.
Alam dilihat hanya sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat tidak mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Alam dipandang dan diperlakuakan hanya sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.  
Dalam relasi antara manusia dengan alam, terdapat dua subjek yang saling bertentangan, yakni para eksploitator yang berhadapan dengan para konservator dan protektor alam. Masing-masing subjek memiliki penilaian yang berbeda tentang alam sebagai objek mereka. Yang satu menilai alam sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan secara maksimal, sementara yang satunya lagi menilai alam sebagai mitra hidup yang harus dilestarikan. Jika beranjak dari pernyataan awal, maka seharusnya tidak ada satu pandangan pun dari kedua subjek ini yang harus direalisasikan, karena keduanya berdiri pada taraf yang sama. Merealisasikan nilai yang satu, berarti mengabaikan nilai yang lain yang berarti mengabaikan keberadaan subjek yang lainnya.
Namun dalam praktiknya, ternyata yang terealisasi hanyalah pandangan dari para eksploitator. Hampir tidak ada sudut pandang dari para konservator dan protektor alam yang terakomodir dalam permasalahan dengan alam. Hal ini terlihat jelas misalnya pada: penerbitan izin-izin baru untuk ekspnasi perkebunan sawit, aktivitas penambangan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, reklamasi pantai untuk kebutuhan lahan di daerah Mamuju, serta praktik-praktik penambangan batu bara liar di daerah Kalimantan.
C.     Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya. Komunitas biologis di tempat mereka hidup.perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota,di bandingkan dengan di hutan rimba di mana penduduknya masih sedikit dan primitif.
      Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negative.berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut,dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
D.     Hubungan timbal balik antar manusia dan lingkungan
Di dalam lingkungan, manusia mempunyai dua posisi, yaitu sebagai objek sekaligus sebagai subjek. Manusia sebagai objek lingkungan berarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Segala sesuatu yang terjadi pada lingkungan akan berdampak pada kehidupan manusia. Lingkungan yang buruk akan membentuk kehidupanmanusia yang buruk, dan lingkungan yang baik akan membentuk kehidupan manusia yang baik pula.
Sedangkan manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya. Hal itu dikarenakan manusia memiliki ilmu pengetahuan dan akal sehat yang diberi oleh Tuhan YME. Sebetulnya, secara tidak langsung manusia mempunyai tugas yang diemban sebagai makhluk Tuhan yang berakal yang mampu mempengaruhi kualitas lingkungan, yaitu mau tidak mau manusia harus akrab dan peduli terhadap lingkungan. Tetapi tidak semua orang memahaminya, masih banyak manusia yang hanya mementingkan kesejahteraannya sendiri tanpa berpikir panjang untuk peduli terhadap keadaan lingkungan selanjutnya. Alhasil, bukannya melestarikan yang dilakukan manusia, tetapi merusak mutu lingkungan yang nantinya dapat berimbas pada kehidupan mendatang.
Untuk itu, dalam perannya sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengendalian lingkungan, terutama lingkungan alam. Apabila manusia mampu mengelola lingkungan dengan baik, maka upaya pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh manusia tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri. Meskipun perubahan lingkungan terjadi bukan hanya karena faktor manusia, yaitu faktor alam juga, tetapi nantinya manusia juga yang mesti memikul dan mengatasinya.
Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk individu yang juga makhluk sosial, dan makhluk budaya harus mengembangkan apa yang disebut dengan etika lingkungan.
Etika merupakan ajaran yang berisikan perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia.

E.     Pengaruh timbal balik antara kondisi lingkungan alam dan kondisi lingkungan sosial budaya
1.      Pengaruh lingkungan terhadap kondisi sosial budaya
Untuk mengamati bagaimana pengaruh lingkungan terhadap kondisi sosial budaya, kita perlu membandingkan antara kondisi sosial budaya yang terjadi pada dua wilayah yang memiliki kondisi lingkungan yang berbeda. Semisal membandingkan kondisi lingkungan di wilayah yang berbeda kepadatan penduduknya, secara umum kondisi lingkungan di wilayah padat pemukiman biasanya lebih buruk dibandingkan dengan wilayah yang tidak padat.
2.      Pengaruh kondisi sosial budaya terhadap lingkungan
Pembahasan ini dapat dilihat dari berbagai segi, salah satunya adalah dengan apa yang kita sebut dengan etika lingkungan. Etika lingkungan sudah dianut oleh nenekmoyang kita, secara tradisional, yang bersumber pada agama dan mungkin juga mitologi, legenda, termasuk cerita-cerita rakyat. Etika lingkungan yang masih dipegang kuat oleh suku-suku pedalaman, seharusnya kita tiru untuk diaplikasikan.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

§  Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
§  Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani.
§  Hakekat manusia sebagai subjek lingkungan adalah makhluk yang berperan untuk mengelola dan merawat lingkungan. Makhluk yang memiliki tenaga yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
§  Hakekat manusia sebagai objek lingkungan adalah makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang yang tidak akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.

3.2  Saran

§  Sebagai manusia mahluk ciptaan Allah kita harus saling berinteraksi dan berkomunikasi secara baik
§  Perlunya menjaga lingkungan kita, karena manusia juga membutuhkan lingkungan yang sehat untuk bertahan hidup

No comments:

Post a Comment

BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN